REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I, DPR RI, Mahfudz Siddiq menilai pemerintah Australia harus bijak sikapi soal eksekusi mati duo bali nine.
Sebab, menurut Mahfudz persoalan bali nine adalah murni soal penegakan hukum dalam kondisi peredaran narkoba yang sudah kritis di Indonesia.
"Jangan sampai di masa pemerintahan PM Abbot justru hubungan bilateral Australia dan Indonesia menjadi rusak dan terputus karena sikap berlebihan dan tidak bijak," ujar Mahfudz saat dihubungi Republika, Rabu (4/3).
Mahfud menambahkan, pihak pemerintah Indonesia pun harus bijak dalam proses penegakan hukum tanpa harus demonstratif.
"Yang penting kalem tapi tegas," tambah Mahfudz.
Dua terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan lapas Kerobokan pada Rabu (4/3) pagi menuju Lapas Nusakambangan.
Sekitar 200 polisi dan 50 tentara disiagakan dalam pemindahan mereka. Hingga kini Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi tanggal eksekusi dua pidana mati tersebut.