Rabu 04 Mar 2015 12:31 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

DPR: Kedua Negara Harus Bijak Hadapi Eksekusi Mati

Rep: C15/ Red: Winda Destiana Putri
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tiba dengan menggunakan kendaraan taktis di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Eko Widiyatno
Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, tiba dengan menggunakan kendaraan taktis di Dermaga Wijayapura, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I, DPR RI, Mahfudz Siddiq menilai pemerintah Australia harus bijak sikapi soal eksekusi mati duo bali nine.

Sebab, menurut Mahfudz persoalan bali nine adalah murni soal penegakan hukum dalam kondisi peredaran narkoba yang sudah kritis di Indonesia.

"Jangan sampai di masa pemerintahan PM Abbot justru hubungan bilateral Australia dan Indonesia menjadi rusak dan terputus karena sikap berlebihan dan tidak bijak," ujar Mahfudz saat dihubungi Republika, Rabu (4/3).

Mahfud menambahkan, pihak pemerintah Indonesia pun harus bijak dalam proses penegakan hukum tanpa harus demonstratif.

"Yang penting kalem tapi tegas," tambah Mahfudz.

Dua terpidana mati, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran meninggalkan lapas Kerobokan pada Rabu (4/3) pagi menuju Lapas Nusakambangan.

Sekitar 200 polisi dan 50 tentara disiagakan dalam pemindahan mereka. Hingga kini Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara resmi tanggal eksekusi dua pidana mati tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement