REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua orang terpidana mati kelompok Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, akhirnya dipindah ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan berlangsung Rabu (4/3) subuh, diiringi hujan lebat yang mengguyur kawasan di sekitar Bandara Ngurah Rai.
Pemindahan duo terpidana mati itu direncanakan berlangsung Rabu pagi. Namun jadwal sempat berubah-ubah, hingga akhirnya keduanya dibawa dengan kendaraan taktis abeimobda Polda Bali.
Mengenai pemindahan yang berlangsung pada waktu subuh, antara lain mempertimbangkan faktor kelancaran arus lalu lintas menuju bandara.
"Kedua terpidana sudah diberitahu sebelumnya kalau mereka akan dipindahkan waktu subuh," kata sumber.
Iring-iringan kendaraan pengangkut Myuran dan Andrew dikawal sejumkah kendaraan mobil patroli Polda Bali. Sementara puluhan anggota Brimob, mengawal pemindahan.