Rabu 04 Mar 2015 05:27 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Terpidana Mati 'Bali Nine' Diterbangkan dengan Pesawat Komersial

Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Foto: Reuters
Dua terpidana mati Bali Nine, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" dipindahkan Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO.

Pengamanan pada Rabu dinihari di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, terlihat ketat.

Pemberangkatan terhadap dua terpidana mati itu, dilakukan melalui VIP Bandara Ngurah Rai Bali.

Sejak sekitar pukul 04.30 Wita, terlihat persiapan pengamanan di bandara tersebut.

Sterilisasi di bandara setempat dilakukan petugas, sebelum kedua terpidana tersebut tiba, untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement