REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" dipindahkan Bali ke Nusakambangan, Jawa Tengah, menggunakan pesawat sewa Wings Air dengan nomor penerbangan ATR-72-600 PK-WGO.
Pengamanan pada Rabu dinihari di Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, terlihat ketat.
Pemberangkatan terhadap dua terpidana mati itu, dilakukan melalui VIP Bandara Ngurah Rai Bali.
Sejak sekitar pukul 04.30 Wita, terlihat persiapan pengamanan di bandara tersebut.
Sterilisasi di bandara setempat dilakukan petugas, sebelum kedua terpidana tersebut tiba, untuk selanjutnya diterbangkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
sumber : Antara
Advertisement