Selasa 03 Mar 2015 22:06 WIB

RS Siloam Pastikan Insiden Buvanest Spinal Bukan Malpraktik

Rep: c 14/ Red: Indah Wulandari
RS Siloam
RS Siloam

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Insiden meninggalnya dua pasien RS Siloam, Tangerang, setelah diberi obat bius (anastesi) sebelum menjalani operasi oleh dokter diakui pihak RS Siloam baru pertama kali terjadi.

Menurut Kepala Urusan Medis RS Siloam, dr Mangantar Marpaung, para dokter yang merawat kedua pasien tersebut sudah mengikuti prosedur pemberian anastesi secara benar.

“Ini kasus yang pertama ditemukan. Pasti itu dokternya sesuai prosedur. Karena dokter yang menganastesi itu, bukan dokter baru, tapi dokter senior,” ujar Mangantar, Selasa (3/3).

Dr Mangantar melanjutkan, obat yang digunakan untuk anastesi itu, Buvanest Spinal, sudah digunakan dokter-dokter RS Siloam sejak tahun 2011.

“Buvanest memang untuk anastesi. Tapi, di dalamnya itu bukan Buvanest. Itu yang salah. Buvanest tidak pernah memberikan reaksi yang macam-macam,” ujar Mangantar.

Terkait Menkes yang sempat menyebut RS Siloam menunda memberikan laporan selama dua hari, menurut dr Mangantar, hal ini hanya salah paham. Lantaran pihak RS Siloam perlu waktu sejak dipastikannya kabar meninggal pasien terakhir akibat insiden anastesi ini.

“Kalau menurut kami, kami tidak menunda. Pasien yang terakhir meninggal, itu tanggal 13 Februari 2015 jam 01.00 pagi. Jadi kami bereskan semua. Tanggal 14 baru kita laporkan,” ujar Mangantar.

Meskipun demikian, lanjut dr Mangantar, pihak keluarga para pasien meninggal tidak menuntut RS Siloam secara hukum. Sebab, ada pengertian bersama terkait penyebab kematian keduanya, yang lebih berfokus pada salah label obat, bukan malpraktik.

“RS Siloam masih berhubungan baik dengan mereka (keluarga korban). Dan sudah memberi pengertian terkait kenapa meninggalnya,” katanya.

Terakhir, dia menegaskan, insiden anastesi ini tidak memengaruhi pelayanan RS Siloam. Demikian pula dengan kesan sebagian besar masyarakat.

“Masyarakat sudah mengerti. Penjelasan kan sudah banyak diberikan Kemenkes dan BPOM,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement