REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Mobil dinas Kejaksan Negeri Lebak dibobol maling saat terparkir di rest area Tol Merak-Tangerang KM 68, Kampung Bogeg, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Senin (2/3) malam.
Kejadian bermula saat mobil yang dikendarai Febby Salahudin (36 tahun) berhenti untuk melaksanakan ibadah shalat di mushola yang terdapat di tempat peristirahatan Tol Tangerang Merak. Febby dalam perjalanan menuju kediamanannya di Cilandak, Jakarta Selatan setelah bekerja.
Ketika kendaraan diparkir, barang barang berharga milik korban berupa laptop, uang tunai, serta tas yang berisikan pakaian jaksa berada di dalam mobil. Korban kaget setelah menunaikan shalat pintu mobil sebelah kanan sudah terbuka.
Ia semakin terkejut karena setelah diperiksa barang-barang berharga, termasuk uang Rp 23 juta juga raib diambil pencuri. Ketika diperiksa kunci pintu mobil dalam keadaan rusak.
Korban yang pada saat itu ditemani rekannya yang juga berprofesi sebagai jaksa Hendi Prasetya (32) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.
"Laporannya sudah kita terima dan masih dalam proses penyelidikan. Untuk pelakunya belum diketahui, namun diduga lebih dari seorang. Kerugian diakui korban mencapai Rp 26 juta," kata Kasat Reskrim Polres Serang Arrizal Samelino, Selasa (3/3).