REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Cornelis mengungkapkan saat ini provinsi Kalimantan Barat telah menjadi jalur untuk peredaran narkoba jaringan internasional. Menurutnya, hal ini butuh penanganan serius dari semua pihak terkait.
"Narkoba yang masuk di Kalbar bukan lagi melalui daerah perbatasan lewat Entikong, melainkan melalui perbatasan lainnya seperti yang ada di Kabupaten Sambas dan Bengkayang," kata Cornelis, Selasa (3/3).
Dia menjelaskan, narkoba yang masuk di Kalbar melakui jalur perbatasan negara dibawa melewati jalut tikus dan daerah perairan. Hal itu, kata dia, memang sulit untuk dipantau karena di Kalbar banyak daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
"Menyedihkannya, di Kalbar dan daerah lainnya juga banyak pejabat pemerintahan dan aparat penegak hukum yang mengkosumsi bahkan ikut mengedarkan narkoba," kata dia. Bila ada tangkapan narkoba oleh aparat terkait 10 kilogram misalnya, kata dia, yang dua kilogram dimusnahkan dan delapan kilogramnya kembali diedarkan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Komisaris Besar Dani M Darmawan mengatakan, Kalbar memang sudah masuk dalam zona merah dari peredaran narkoba. Dia menjelaskan, di Indonesia dari jumlah penduduk yang ada, sekitar 2,2 persen mengkosumsi narkoba.