REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN –- Seorang pembantu wanita korban trafficking asal Garut, Jawa Barat bernama Sri Mulyati berusia 19 tahun ditemukan di Medan Sematra Utara. Sri Mulyati dipaksa menjadi pembantu rumah tanpa gaji selama enam tahun.
“Benar ada korban trafficking bernama Sri Mulyati. Dia bekerja tanpa dibayar semala enam tahun,” ujar staf Komisis Perlindungan Anak Indonesia Daerah Sumut, Farid Aziz kepada Republika, Selasa (3/3).
Farid mengartakan, KPAID Sumut menerima laporan dari ayah dan paman korban bernama Rukman dan M. firman Ali, pukul 11.30 WIB di kantor KPAID Sumut. Usai menerima laporan KPAID menlakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Sumut untuk menjemput korban.
“Penyelamatan korban tersebut dilakukan pada Selasa (2/3) pukul 15.00 WIB,” ujarnya.
Dari korban, diketahui bahwa anak tersebut sempat dibawa oleh seorang pria bernama Dede. Setelah dari Dede, korban diserahkan kepada Handoko.