Selasa 03 Mar 2015 15:45 WIB
KPK Lepas Kasus BG

Ruhut: KPK Jangan Ganggu Polri

Rep: c26/ Red: Angga Indrawan
Ruhut Sitompul
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Ruhut Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul menilai pelimpahan kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), sudah tepat. Politikus Partai Demokrat itu mendukung sepenuhnya keputusan tersebut.

Bahkan, Ruhut mengatakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan mengganggu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penuntasan kasus Budi Gunawan tersebut.

"Kita mendukung KPK, tapi KPK jangan ganggu Polri, " ujar Ruhut saat dihubungi ROL, Selasa (3/3).

Menanggapi pemberitaan banyaknya protes kecewa terhadap keputusan KPK, Ruhut menanggapinya dengan santai. " Siapa yang berani mengatas namakan rakyat, palingan itu pendukung-pendukung satu pihak saja," kata dia.

Ruhut mengatakan, konflik KPK dan Polri akibat dari ulah dua pimpinan KPK non aktif, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto. Menurutnya, tak pernah ada upaya pelemahan KPK oleh Polri selama ini.

"Tidak pernah ada namanya pelemahan" kata Ruhut menambahkan.

Kasus rekening gendut Budi Gunawan sudah dilimpahkan ke Kejagung. Kendati demikian, Jaksa Agung HM Prasetyo sudah melimpahkan kembali berkas kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk ditindaklanjuti. Skema pelimpahan ini membuat sejumlah anggota dan pegawai KPK melakukan unjuj rasa kepada pimpinannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement