Selasa 03 Mar 2015 14:39 WIB

Rudy dan Pak Pur Berebut Tiket Pemilihan Wali Kota Solo

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Indah Wulandari
Presiden Jokowi bersama Wali Kota Solo Solo FX Hadi Rudyatmo.
Foto: Antara
Presiden Jokowi bersama Wali Kota Solo Solo FX Hadi Rudyatmo.

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo, dan Wakil Wali Kota Achmad Purnomo bakal bertarung di panggung pemilihan wali kota periode 2015-2020. Namun, sebelum bertarung, keduanya mesti berebut surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan terlebih dahulu.

Rudy, panggilan akrab Hadi Rudyatmo, dan Pak Pur, panggilan akrab Achmad Purnomo, merupakan calon terkuat. Keduanya, merupakan sosok yang diprakirakan mempunyai peluang memperoleh tiket dari pucuk pimpinan partai moncong putih.

Rudy dan Pak Pur bersaing ketat memperebutkan rekomendasi sebagai calon walikota dari PDI Perjaungan Solo. Hal ini menyusul dicoretnya dua calon yang melamar lewat PDI Perjuangan, yakni Bambang Setyobudi. Ia sebagai bakal calon walikota lantaran dianggap belum mundur dari status PNS.

Seperti diketahui, ada lima balon walikota yang mendaftar melalui PDI Perjuangan, Hadi Rudyatmo, Achmad Purnomo, Bambang Setyobudi, Anung Indro Susanto dan Edy Djasmanto. Anung dan Edy memilih mundur lantaran tidak ber-KTA. Bambang juga dicoret karena surat pengunduran dirinya sebagai PNS dianggap tidak sah.

''Surat pengunduran Pak Bambang tidak jelas. Harusnya, tembusan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Bukan dari yang bersangkutan sendiri. Sebagai PNS, harusnya foto kopi pengunduran dari dari BKD. Bukan pribadi,'' kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Teguh Prakosa, Selasa (3/3).

Menurut Teguh, surat pengunduran diri Bambang sempat menjadi perdebatan internal partai PDI Perjuangan. Akhirnya, disepakati surat tersebut dianggap tidak sah dan pencalonan staf Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu dicoret.

Ihwal waktu berkas balon walikota dan wakil walikota akan dikirim ke DPP PDI Perjuangan, Teguh mengaku, pekan ini akan dikirim. Saat ini, pengurus masih menunggu tandatangan Ketua DPC, Hadi Rudyatmo.

Seperti diketahui, 11 calon walikota dan wakil walikota itu merupakan calon mengambil dan mengembalikan formulir hingga pengembalian formulir ditutup pada Sabtu (14/2) jam 24.00 WIB.

Lima bakal calon wali kota, Bambang Setyobudi (PNS Pemkot Solo), Achmad Purnomo (Wakil Walikota Solo), Anung Indro Susanto (Kepala Bapermas P3A KB Pemkot Solo), Hadi Rudyatmo (Walikota Solo) dan M Edy Jasmanto (Anggota DPRD Solo asal PPP).

Sedang enam bakal calon wakil wali kota, Hilmy Akhmad Sakdilah (Ketua PCNU Solo), Rachmad Wahyudi (Akuntan), Ginda Ferachtriawan (Anggota DPRD Solo asal PDIP), Her Suprabu (pengusaha, mantan Ketua KNPI Solo), Hartanti (Anggota DPRD Solo asal PDIP) dan Aquarinto Widhiarso (PNS Kabupaten Semarang) .

''Beberapa nama tidak mengembalikan formulir. Seperti, Honda Hendarto. Kami tunggu, ternyata tidak mengembalikan formulir,'' kata Ketua Panitia Penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota PDI Perjuangan Solo Supardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement