Selasa 03 Mar 2015 12:53 WIB

JK Sebut KPK Harus Koreksi Diri

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wapres Jusuf Kalla (kanan).
Foto: Antara
Wapres Jusuf Kalla (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar ratusan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung KPK. Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakannya terhadap langkah pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai KPK juga harus melakukan koreksi pada tubuh KPK sendiri. Lanjut Kalla, kasus dan status tersangka BG sudah terbukti di pengadilan tak sah, sehingga putusan hukum pun harus dihormati.

"Inikan kembali ke hukum lagi. Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (3/3).

Seperti diketahui, KPK telah resmi melimpahkan penanganan kasus komjen Budi Gunawan ke Kejagung. Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan pelimpahan penanganan perkara BG dari KPK ke Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah yang mengabulkan permohonan praperadilan BG.

Hakim tunggal PN Jaksel, Sarpin mengabulkan gugatan praperadilan BG. Selain itu, ia menyatakan proses penyidikan yang dilakukan KPK tidak sah. Sehingga, penersangkaan BG tidak sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement