Senin 02 Mar 2015 18:42 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Duo Bali Nine Siap Diberangkatkan ke Nusakambangan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso mengunjungi langsung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar bersama dengan Wakil Gubernur Bali, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). 

Mereka mengklaim kunjungan yang mereka lakukan hanya kunjungan biasa, bukan dalam rangka rapat koordinasi untuk pemindahan dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Kami hanya membesuk saja dan melihat kesiapan lapas," kata Momock dijumpai di Denpasar, Senin (2/3).

Momock tak memberikan banyak komentar. Dia mengatakan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung di Jakarta.

"Kita masih bicarakan. Jadwal pemindahan sudah ditentukan (pekan ini), tapi kami masih membicarakan tanggal pasti (eksekusinya)," ujar Momock.

Proses isolasi duo Bali Nine sendiri tidak dilakukan di Lapas Kerobokan, melainkan di Lapas Nusa Kambangan, tepatnya tiga hari menjelang eksekusi. Saat ini, Chan dan Sukumaran masih ditempatkan di sel biasa, namun dalam penjagaan yang lebih ketat.

Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta mengatakan sempat berbincang dengan pentolan Bali Nine itu. Menurutnya, Chan dan Sukumaran sudah siap menerima keputusan akhir untuk mereka. 

"Mereka tampak siap untuk diberangkatkan. Mengenai waktunya, nanti akan diumumkan Kajati," kata Sudikerta.

Pengacara duo Bali Nine, Julian McMahon mengatakan dia sangat terkejut karena proses eksekusi tetap dilangsungkan sementara banding mereka masih dalam proses. Menurutnya, sebagai negara demokrasi yang modern, hal tersebut tak semestinya terjadi di Indonesia.

"Sekarang ini, jika ternyata klien saya dipindahkan dari sini (Lapas Kerobokan) ke tempat eksekusi, sementara mereka sedang dalam proses banding di pengadilan, maka ini sangat mengejutkan" katanya dilansir dari Sydeny Morning Herald.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement