REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Batu akik kini tengah menjadi trend di masyarakat. Tapi, siapa sangka trend itu membuat Aditya Pratama (28) dan rekannya, Ita Permana (41), yang nekat mencuri kabel di sebuah kapal hanya untuk membeli batu akik.
Kedua lelaki tersebut, dihakimi massa setelah kepergok mencuri kabel tembaga didalam kapal KMP Darma Rucitra 1, yang tengah bersandar muat di dermaga tiga Pelabuhan Merak Senin (2/3).
Untuk menghindari amuk massa berlebih setelah aksinya kepergok petigas keamanan kapal, kedua pelaku langsung diamankan ke markas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak.
"Saya biasanya mulung gelas bekas air minum kemasan dan kardus bekas di kapal. Pas saya turun (ke geladak kapal-red) ngeliat ada kabel itu. Rencananya mau kita jual buat beli batu, soalnya kepingin pak," ujar Aditya Pratama, salah seorang pelaku.
Aditya yang merupakan warga lingkungan Kampung Sawah, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak mengatakan, aksi nekatnya tersebut dilakukan bersama sekwan pemulungnya yang baru dikenal bernama Ita Permana, dan biasa beroprasi di Terminal Terpadu Merak (TTM).
"Baru ini mulung di kapal, biasanya mulung di terminal. Rencanya kabel tembaga itu mau dijual cepat, yang penting laku," katanya.
Sementara itu, Kepala KSKP Merak AKP Nana Supriatna membenarkan adanya pencurian kabel tembaga didalam kapal milik PT Dharma Lautan Utama tersebut. "Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara,"ujarnya.