Senin 02 Mar 2015 18:10 WIB

Kejagung tak Mau Ambil Risiko Tangani Kasus BG

Rep: C05/ Red: Ilham
Kejagung
Foto: Republika/Amin Madani
Kejagung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen menyatakan, Kejaksaan Agung ( Kejagung) tak mau ambil resiko terkait kasus rekening gendut Budi Gunawan (BG). Hal ini menyikapi sikap Kejagung yang berencana melimpahkan kasus tersebut ke pihak Polri.

“Saya menilai Kejagung tak mau ambil resiko menangani kasus ini, “ kata dia, Senin (2/3).

Halius menyayangkan jika pelimpahan itu benar terjadi. Ini karena jika kasus rekening gendut dilimpahkan ke  Polri hal ini bisa menimbulkan conflict of interest. Soalnya kata dia tak mungkin Polri akan bisa mengusut kasus oknumnya sendiri. “ Yang terjadi nanti adalah ketidakobyektifan dalam pengusutan kasus,” ujarnya.

Menurut dia, pelimpahkan kasus rekening gendut BG ke Polri akant menimbulkan pertanyaan di kalangan masayarakat. Selain itu, kata dia, ini bisa jadi pertanda kalau Kejagung tak memiliki rasa tenggang rasa pada KPK.

Sebelumnya Kejagung berencana menyerahkan penanganan perkara Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Lemdikpol) itu ke Kepolisian.

"Supaya lebih efektif, saya sebagai Jaksa Agung akan menyerahkan berkas perkara (BG) di kejaksaan ke Polri untuk diselesaikan sebagaimana mestinya," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo di gedung KPK, Senin (2/3).

Prasetyo mengatakan, Kepolisian sebelumnya pernah melakukan penyelidikan terhadap kasus rekening gendut Budi Gunawan. Hal itu menjadi alasan Prasetyo untuk melanjutkan penyelidikan kembali kasus ini ke Kepolisian.

"Polri pernah menangani kasus yang sama, dengan pemberian itulah untuk meneruskan ke Polri akan lebih efektif dibanding kalau nantinya tetap ditangani oleh kejaksaan," ujarnya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement