REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung HM Prasetya mengatakan pihaknya bersedia untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan.
"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan. Prasetyo yang tiba sekitar pukul 11.05 WIB di gedung KPK juga mengaku tidak takut dikriminalisasi seperti dua orang pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena KPK menangani kasus tersebut."Tidak (takut diriminalisasi)," jawab Prasetyo.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edi Purdijatno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo, Senin (2/3)melakukan koordinasi dengan pimpinan KPK.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi. "Membahas koordinasi saja," kata Johan melalui pesan singkat.