Senin 02 Mar 2015 10:03 WIB

Penghuni Rumah Deret Solo akan Dikenakan Sewa

Patung Slamet Riyadi, salah satu ikon Kota Surakarta
Foto: sidomi.com
Patung Slamet Riyadi, salah satu ikon Kota Surakarta

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta memberlakukan biaya sewa, terhadap para penghuni rumah deret Keprabon, Kecamatan Banjarsari. Sebab, bangunan tersebut milik pemkot dan warga hanya menempatinya.

"Rumah deret itu dibangun pemerintah, ya untuk nantinya diberlakukan uang sewa (terhadap penghuninya). Penghuninya juga hanya memiliki hak menempati, bukan hak untuk memiliki," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Surakarta Endah Sitaresmi kepada wartawan di Solo, Senin (2/3).

Saat ini, DPU tengah mengkaji besaran sewa berikut sistem pengelolaan rumah deret tersebut. "Berapa sewa per bulannya, kami masih menghitung. Yang jelas, ke depan pengelolaannya akan diserahkan kepada UPTD Rumah Sewa seperti rusunawa lainnya," ucap dia.

Pembangunan 44 rumah deret di bantaran Kali Pepe wilayah Keprabon dilakukan bertahap sejak Oktober 2014. Tahap pertama telah dituntaskan akhir tahun lalu, dengan dana APBD Kota Surakarta senilai Rp 6,6 miliar. Konstruksi bangunan bagi 26 rumah deret di sisi barat Kali Pepe serta 18 unit rumah di sisi timur pun sudah selesai dikerjakan rekanan pemenang lelang. Adapun tahap kedua, yang difokuskan kepada pengerjaan finishing bangunan, ditarget rampung sebelum pertengahan 2015.

Pengembangan rumah deret di bantaran Kali Pepe tersebut juga akan dikembangkan menjadi tujuh segmen. Segmen pertama adalah rumah deret yang kini tengah dikerjakan di kawasan Keprabon. Pemkot berpendapat, model rumah deret merupakan konsep yang tepat untuk menata bantaran dari hunian liar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement