Ahad 01 Mar 2015 19:50 WIB
Koin untuk Australia

Warga Kotim Kumpulkan Koin untuk Abbott

Koin untuk Australia
Koin untuk Australia

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT, KATENG -- Aksi pengumpulan koin memprotes pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, menjalar hingga ke Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Aksi ini digagas teman-teman pemuda dari berbagai komunitas dan organisasi pemuda di Sampit. Kita ingin menggalang dana untuk Aceh, dalam hal ini koin untuk Australia," kata Rasyid, salah seorang peserta, Ahad (1/3).

Aksi dimulai di Taman Kota Sampit pada Sabtu (28/2) malam. Para pemuda mengumpulkan sumbangan koin dari pengunjung yang datang bersantai ke Taman Kota untuk menikmati libur akhir pekan.

Kegiatan ini mendapat perhatian dan respons positif dari masyarakat. Banyak dari mereka yang langsung mencari koin di saku atau tas mereka, kemudian menyerahkannya kepada relawan pengumpulan koin.

"Kami ingin warga Kotim (Kotawaringin Timur) peduli dan membantu pemerintah untuk tetap menegakkan aturan sehinggga intervensi negara lain tidak boleh terjadi. Koin ini sebagai wujud dukungan kami sehingga bisa dikembalikan kepada pemerintah Australia berkaitan dengan bantuan yang telah diberikan pada saat tsunami dulu," kata Gadies, relawan.

Pengumpulan koin ini berawal dari ketersinggungan rakyat Indonesia atas pernyataan Tony Abbott yang mengungkit-ungkit jasa Australia ketika membantu pemuluhan korban bencana tsunami Aceh pada 2004.

Abbott berusaha menggagalkan rencana eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang akan dihukum mati oleh hukum Indonesia atas kasus narkoba.

Sukamaran dan Chan adalah dua terpidana mati yang tergabung dalam komplotan Bali Nine. Permohonan grasi kedua terpidana itu telah ditolak Presiden Joko Widodo, sehingga kini mereka hanya menunggu eksekusi mati di hadapan eksekutor.

"Sebagai rakyat Indonesia, kita tentu sakit hati dengan pernyataan itu. Bantuan bencana kok diungkit-ungkit. Kalau tidak ikhlas, seharusnya jangan membantu. Lain kali kalau Australia menawarkan bantuan, jangan mau lagi, nanti ditagih lagi. Selain itu, Australia juga tidak berhak mencampuri penegakan hukum di Indonesia. Ini kedaulatan hukum kita," kata Rahim, warga Sampit.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement