Ahad 01 Mar 2015 14:14 WIB

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Sukabumi Nunggak Pajak

Rep: Riga Iman/ Red: Angga Indrawan
Kendaraan Dinas (ilustrasi)
Foto: Antara
Kendaraan Dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 340 unit kendaraan dinas Pemkot Sukabumi bertahun-tahun tidak membayar pajak kendaraan. Hal ini terungkap berdasarkan data yang dimiliki Polres Sukabumi Kota.

"Dari data yang diperoleh, sebanyak 340 unit kendaraan dinas yang belum pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan-red)," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman kepada wartawan, Sabtu (28/1). Rata-rata kendaraan tersebut terlambat membayar pajak antara dua hingga empat tahun.

Mayoritas kendaraan dinas tersebut, terang Diki adalah jenis sepeda motor. Sementara itu jumlah kendaraan roda empat hanya berjumlah sedikit yakni 15 unit.

Polisi saat ini belum melakukan tindakan tilang terhadap kasus tersebut. "Jika sudah lima tahun tidak membayar dan STNK nya mati, baru dilakukan tilang," ujar dia.

 

Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, pemkot akan menelusuri ratusan kendaraan dinas yang menunggak pembayaran pajak. "Hari Senin (2/3), saya akan panggil bagian asset untuk mengecek kendaraan-kendaraan tersebut di mana saja," terang dia.

Namun informasi yang diperolehnya lanjut Fahmi ada banyak hal yang menjadi penyebab kendaraan dinas belum membayar pajak. Salah satunya, kata dia, banyak STNK yang hilang di satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kedua, banyak kendaraan yang sudah di lelang namun tidak dilanjutkan proses balik nama. Ketiga, kendaraan dinas yang rusak belum dihapuskan karena tidak dilaporkan ke bagian aset daerah.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement