Sabtu 28 Feb 2015 20:16 WIB
Eksekusi Mati

Warga Australia Berunjuk Rasa di Lapas Kerobokan

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Agung Sasongko
duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Seorang wisatawan asal Australia Barat, Debfora melakukan unjuk rasa secara damai seorang diri di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Sabtu (28/2). Wanita 56 tahun ini menyampaikan dukungannya untuk pembebasan dua anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari hukuman mati.

Wanita pirang berambut pendek ini menyampaikan aspirasinya dalam tulisan didua lembar kertas karton bewarna ungu. Dia menuliskan pandangannya sejak dua hari lalu dengan harapan dibaca oleh banyak orang, termasuk Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo.

"Saya mendukung negara manapun untuk melawan narkoba, tapi saya tidak setuju dengan adanya hukuman mati," ujar Debfora di Denpasar, Sabtu (28/2).

Dalam tulisannya, Debfora mengimbau orang-orang untuk menghindari narkoba dan turunannya. Obat-obatan terlarang hanya akan mendatangkan penderitaan bagi pemakainya. 'Stop Drugs,' tulis Debora.

Debfora meletakkan kedua lembar kertas karton itu di atas rumput di taman kecil di depan Gedung Lapas Kerobokan yang baru. Tak lama setelah itu, dirinya pun pergi dari sel terbesar di Pulau Dewata itu. Kepada awak media, Debfora mengatakan dia sudah dua pekan berada di Bali dan menginap di Seminyak.

Sukumaran dan Chan adalah dua terpidana mati yang divonis eksekusi mati karena menyelundupkan heroin seberat 8,3 kilogram (kg) ke Australia melalui Bandara Ngurah Rai, Denpasar pada 2005 lalu. Keduanya telah menjalani hukuman kurungan selama 10 tahun terakhir dan masih menunggu dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement