Jumat 27 Feb 2015 16:31 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Ulama: Terpidana Mati WN Prancis dalam Kondisi Baik

hukuman mati (ilustrasi)
hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan se-Nusakambangan KH Hasan Makarim mengatakan, terpidana mati kasus narkoba asal Prancis Serge Areski Atlaoui dalam kondisi baik. "Dia cukup kooperatif dengan warga binaan lain," katanya saat ditemui di Dermaga Wijayapura usai menjadi imam salat Jumat di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/2).

Lebih lanjut, dia mengatakan, Serge pernah menemuinya dan mengaku sebagai seorang Muslim. Menurut dia, terpidana mati asal Prancis itu rajin mengikuti kegiatan kerohanian di Lapas Pasir Putih. "Namun, saya tidak tahu apakah tadi dia ikut shalat Jumat atau tidak," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Serge pernah menyampaikan masalah pertobatan, dia mengaku belum mendengar hal itu. "Saya belum sampai sejauh itu," tegasnya.

Disinggung mengenai kemungkinan telah adanya penunjukan sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati yang akan menjalani eksekusi, dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada. Menurut dia, surat penunjukan rohaniwan pendamping biasanya diterima beberapa hari sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

"Hingga saat ini belum ada," kata Hasan yang telah berulang kali ditunjuk sebagai rohaniwan pendamping bagi terpidana mati beragama Islam yang akan menjalani eksekusi.

Terkait kondisi Lapas Pasir Putih menjelang eksekusi mati, dia mengatakan bahwa situasi penjara yang menerapkan sistem pengamanan maksimal (super maximum security) itu tetap kondusif. Serge Areski Atlaoui merupakan salah satu terpidana mati yang rencananya akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Terpidana mati berkewarganegaraan Prancis itu terlibat dalam kasus operasi pabrik ekstasi dan sabu-sabu di Cikande, Tangerang, dengan barang bukti yang disita berupa 138,6 kilogram sabu-sabu, 290 kg ketamin, dan 316 drum prekusor pada 11 November 2005.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement