Jumat 27 Feb 2015 06:12 WIB

Ini Alasan Komisi Penyiaran Indonesia Tegur 12 Infotainmen

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah mengeluarkan surat edaran yang melarang hadirnya muatan-muatan dewasa pada infotainmen. Karena itu, mereka mengeluarkan surat teguran kepada 12 infotainmen yang tayang di televisi. Tiga acara disiarkan Global TV, dua RCTI, dua Indosiar, dua MNC TV, dan tiga Trans 7.

Pada seluruh infotainmen tersebut, tayangan didominasi bahasan mengenai perselingkuhan selebriti, kasus pelecehan seksual anak selebriti, serta konflik perseteruan selebriti. Bahkan, untuk kasus perselingkuhan selebriti antara Adam Suseno dengan Titin Karisma, KPI menemukan beberapa infotainmen menjadikannya sebagai bahasan yang rutin dalam beberapa episode.

Ketua KPI Pusat Judhariksawan, menyayangkan sikap lembaga penyiaran yang tidak memperhatikan dengan baik surat edaran KPI tentang muatan infotainment. Menurut dia, 12 infotainmen yang mendapatkan teguran dari KPI Pusat tersebut telah melakukan pelanggaran yang berlapis atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

"Di antaranya pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan remaja serta penggolongan program siaran," katanya dalam laman resmi KPI.

Judha menjelaskan, penempatan infotainmen pada jam tayang Remaja (R), memiliki konsekuensi tunduk pada aturan tentang program siaran Remaja. “Itu berarti, tidak boleh menayangkan muatan dewasa,” ujar Judha.

P3 & SPS secara tegas menyebutkan bahwa program siaran dengan klasifikasi Remaja (R), dilarang menampilkan materi yang mengganggu perkembangan fisik dan psikis remaja, seperti seks bebas, gaya hidup konsumtif, hedonistik dan atau horor.

Karenanya, tayangan tentang perselingkuhan dengan pengakuan yang menggambarkan tentang hubungan seks bebas antara laki-laki dan perempuan di luar ikatan pernikahan, merupakan pelanggaran atas ketentuan program siaran Remaja (R).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement