Kamis 26 Feb 2015 10:47 WIB

Sengketa Pertanahan di Depok Tertinggi di Indonesia

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ilham
 Pemkot Kota Depok membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati areal Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/10).  (Republika/Rusdy Nurdiyansah)
Pemkot Kota Depok membongkar sejumlah kios pedagang kaki lima (PKL) yang menempati areal Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/10). (Republika/Rusdy Nurdiyansah)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Dadang M Fuad mengatakan, masalah sengketa pertanahan di Kota Depok termasuk yang tertinggi di Indonesia. Bahkan, sengketa tanah di Depok menjadi yang paling banyak masuk proses hukum hingga ke Mahkamah Agung (MA).

''Sengketa tanah sangat banyak, bahkan termasuk yang tertinggi di Indonesia. Ada ratusan kasus,'' kata Dadang saat ditemui di kantornya, Kamis (26/2).

Dadang mengakui, tidak gampang menyelesaikan persoalan sengketa tanah, apalagi kasusnya sudah menumpuk bertahun-tahun. Untuk mengambil keputusan, BPN harus mempertimbangkan banyak aspek. "Salah-salah kami bisa masuk penjara, dianggap korupsi dan segala macam,'' terang Dadang.

Menurut Dadang, menumpuknya kasus pertanahan di Depok disebabkan oleh petugas yang over hati-hati. Karena itu, dia selalu memotifasi timnya untuk tidak ragu-ragu megambil keputusan yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. ''Kalau takut dan ragu-ragu, kapan kita bisa menyelesaikan persoalan yang ada."

Saat ini, BPN Kota Depok membuka layanan pada hari libur, Sabtu-Minggu. Selain itu, mereka juga membuka layanan jemput bola melalui program Larasita pada siang hingga malam hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement