Kamis 26 Feb 2015 06:36 WIB

PBB Apresiasi Kritik Korut Soal Pelaksanaan Simposium

Bendera Korut/ilustrasi
Foto: mega-flags.com
Bendera Korut/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengapresiasi kritik Korea Utara (Korut) terhadap pelaksanaan simposium hak asasi manusia (HAM) Korut yang diadakan di Jakarta, Selasa (10/2), karena menunjukkan tanda adanya perubahan kebijakan di negara komunis tersebut.

"Kritik tersebut menandakan bahwa Korut sudah mulai aktif dan memiliki keinginan untuk memaparkan keadaan negaranya yang selama ini tertutup dari dunia internasional," ujar pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di Korea Utara Marzuki Darusman, di Jakarta, Rabu.

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, Korea Utara mengkritik dilaksanakannya simposium internasional yang diadakan LIPI, Komisi HAM Korea Selatan (NHRCK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR Indonesia).

Duta Besar Korea Utara untuk Indonesia Ri Jong Ryul memprotes simposium internasional tentang hak asasi manusia di Korut tersebut karena tidak mengundang perwakilan negara tersebut.

"Simposium tersebut dilaksanakan tanpa pernah mendiskusikan apapun dengan negara kami. Tidak pernah ada informasi maupun undangan kepada kami terkait hal ini," kata Ri di Kedutaan Besar Korea Utara ketika itu.

Sementara itu, Marzuki Darusman sendiri mengakui bahwa Korut seharusnya diundang dalam acara tersebut.

Namun meskipun tidak diundang, dia melanjutkan, perwakilan negara pimpinan Kim Jong Un itu datang dan diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya.

"Perwakilan Korut mendatangi simposium itu dan diberikan kesempatan untuk memaparkan pandangannya. Namun tidak jadi dilakukan, karena ketika waktunya berbicara mereka telah meninggalkan ruangan," ujar Marzuki.

Menurut situs resmi LIPI, Komisi HAM Korea Selatan telah menyelenggarakan simposium internasional terkait perkembangan HAM di Korea Utara sejak tahun 2004.

Sementara itu Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-69 telah menghasilkan sebuah resolusi mengenai situasi HAM di Korea Utara sekaligus menjadikan masalah ini menjadi isu internasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement