Rabu 25 Feb 2015 16:30 WIB

SDA: Penderitaan PP Sudah Begitu Panjang

Rep: Agus Raharjo/ Red: Esthi Maharani
Mantan Menag Suryadharma Ali.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Menag Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suryadharma Ali (SDA) mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang mendukung PPP. Setelah gugatan SDA diterima Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas tergugat Menteri Hukum dan HAM, SDA berharap Menkumham tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum selanjutnya.

"Saya menyampaikan harapan pada Menteri Hukum dan HAM untuk tidak melanjutkan perkara ini pada tingkat berikutnya, kasasi. Penderitaan PPP sudah begitu panjang," kata SDA pada wartawan, Rabu (25/2).

Mantan Menteri Agama itu menambahkan, dengan SK yang dikeluarkan Menkumham telah sukses membuat perpecahan di internal PPP secara besar-besaran. Padahal, PPP sebagai partai Islam sudah cukup tua dan lama berkiprah mengabdi pada bangsa dan negara.

"Janganlah partai ini dirusak atau dibelah, sekali lagi, tolong hentikan pertikaian di PPP," imbuh dia.

Putusan penerimaan gugatan atas perkara yang bernomor 217/G/2014/PTUN-JKT ini dipimpin oleh majelis hakim Teguh Satya Bhakti. SDA menggugat Menkumham yang baru sehari menjabat karena mengeluarkan SK yang mengesahkan hasil muktamar Surabaya yang digelar kubu Romahurmuziy.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement