Jumat 24 Apr 2026 13:49 WIB

KPK Janji Buka-bukaan Kasus Kuota Haji di Persidangan, Termasuk Peran Bos Maktour

KPK meminta publik bersabar karena pengungkapan baru dilakukan saat persidangan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Foto: Rizky Surya/Republika
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM) usai diperiksa oleh KPK selama sekitar 10 jam pada Senin (26/1/2026). Fuad masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin bakal membongkar peran bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tapi KPK meminta publik bersabar karena pengungkapan baru dilakukan saat proses persidangan.

KPK menegaskan seluruh pihak yang terindikasi terjerat kasus kuota haji bakal terbongkar usai kasusnya naik ke meja hijau. "Ketika sudah masuk ke persidangan, semuanya akan terbuka seterang-terangnya, pihak-pihak mana saja yang memiliki peran penting,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga

KPK menerangkan, mekanisme pembagian kuota sampai dugaan kucuran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) kepada pihak di Kemenag bakal dijabarkan di hadapan hakim. Hal ini dinilai penting bagi KPK guna mewujudkan transparansi pengungkapan perkara.

"Nanti masuk ke persidangan semuanya akan terbuka seterang-terangnya pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga juga punya peran penting dalam serangkaian proses dari proses awal inisiasi pembagian dari kuota haji itu kemudian proses-proses yang dilakukan atau mekanisme pembagian itu seperti apa, sampai dengan distribusi dan terkait dengan dugaan aliran uang dari para PIHK ini kepada pihak-pihak di Kementerian Agama," ujar Budi.

Walau begitu, KPK belum punya kepastian soal rencana pemanggilan pemeriksaan berikutnya terhadap Fuad Hasan. Sebab hal pemeriksaan saksi sesuai kebutuhan penyidik KPK. 

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang pasti, penyidik ini menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan dari para asosiasi yang tergabung dalam Forum Sathu atau yang terkait dengan pembahasan pembagian kuota haji untuk tahun 2023-2024. Sehingga kita tunggu saja," ucap Budi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah terus berusaha untuk menambah kuota haji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement