Selasa 24 Feb 2015 20:46 WIB

Perilaku Ahok Jadi Alasan Hak Angket

Rep: C97/ Red: Djibril Muhammad
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyampaikan hak angket tidak hanya menyangkut pelanggaran konstitusi, namun juga masalah etika.

Menurutnya selama ini Gubernur DKI memiliki program dan terobosan yang bagus. Namun yang ia tidak punya adalah etika dalam memimpin.

"Jabatan saya dan Gubernur itu sama. Giliran saya awasi, dia bilang saya oknum. Kan gila," tutur Prasetyo di Balai Kota, Selasa (24/2).

Senada dengan Ketua Banggar, Ketua Fraksi PDIP Jhoni Simanjuntak menyampaikan sikap Ahok memang terkadang di luar batas dan kurang beretika. Terutama pada masalah APBD.

Jhoni sebagai wakil ketua tim hak angket menyebutkan sikap Ahok tidak boleh sampai ditiru masyarakat dan pemerintah daerah lain. "Ya tujuan kami kan memang untuk menunjukkan pada publik, bahwa Gubernur bersalah dan tidak boleh ditiru," ungkap Jhoni.

Ketua Fraksi PKS Slamet Nurdin menjelaskan, tindakan Ahok selama ini seolah ingin meniadakan keberadaan DPRD. Misalnya, banyak sekali proses yang harus dilalui untuk menyetujui APBD.

Dewan pun mendiskusikan anggaran melalui Banggar dan Rapat Paripurna. "Ini bukan waktu yang sebentar," ujar Slamet.

Tapi tiba-tiba Ahok mengajukan APBD dengan draf yang tidak disetujui legislatif. Artinya kerja DPRD selama ini seperti tidak ada gunanya. Maka itu hak angket perlu dijalankan hingga selesai.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maman Fiemansyah pun menyampaikan hal serupa. Sebagai anggota partai yang ikut mendukung hak angket, ia pun berpandangan sama.

Selain itu, menurutnya urgensi penyelenggaraan angket terletak pada pembelaan fungsi bugeting DPRD. "Berdasarkan konstitusi fungsi bugeting kan ada di kita. Bukan di eksekutif," ungkapnya.

Muhammad Taufik dari Fraksi Gerindra pun menyampaikan hak angket adalah upaya legislatif untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak selamanya benar.

Menurutnya selain bermasalah di sisi konstitusi dan etika, selama ini Ahok dianggap gagal dalam memimpin Jakarta. "Lihat saja, penyerapan dana APBD tahun lalu. Lima puluh persen saja tidak," ucapnya.

Taufik mengabarkan, saat ini sudah ada 95 anggota DPRD yang menandatangani hak angket, dari total 106 orang. Jumlah fraksi yang setuju ada delapan, kecuali PKB.

Adapun daftar fraksi DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, yaitu:

1. Fraksi PDI-Perjuangan dengan jumlah anggota dewan: 28 anggota.

2. Fraksi Partai Gerindra dengan jumlah anggota dewan: 15 anggota.

3. Fraksi Partai Demokrat-PAN dengan jumlah anggota dewan: 12 anggota.

4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera jumlah anggota dewan: 11 anggota.

5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah anggota dewan: 10 anggota.

6. Fraksi Partai Hanura jumlah anggota dewan: 10 anggota.

7. Fraksi Partai Golongan Karya jumlah anggota dewan: 9 anggota.

8. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa jumlah anggota dewan: 6 anggota.

9. Fraksi Partai Nasional Demokrat jumlah anggota dewan: 5 anggota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement