REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Ibnu Munzir yakin Mahkamah Partai akan mengambulkan gugatan yang munas Ancol layangkan. Kemenangan esok dinilai Munzir akan membawa Partai Golkar ke arah yang lebih baik lagi.
"Insya Allah Mahkamah Partai akan mengabulkan gugatan kita, karena kita menggugat dengan data dan fakta yang kuat," ujar Ibnu Munzir saat dihubungi Republika, Senin (24/2).
Munzir mengatakan pihaknya selama ini taat akan hukum. Munzir menuding, selama ini malah kubu Aburizal Bakrie lah yang kerap mangkir dari pesidangan. Ia mengatakan, pihak ARB baru kemarin, Senin (23/2) mengirim surat ke Mahkamah Partai bersedia datang.
Politikus Partai Golkar ini yakin persoalan Golkar bisa selesai di Mahkamah Partai. Sebab, hal ini sudah sesuai dengan UU No 2 Tahun 2011. Selain itu, penyelesaian di Mahkamah Partai ini diperkuat oleh Surat Edaran Kemenkumham dan Perma yang menegaskan persoalan partai harus diselesaikan di internal partai.
Rencananya besok, Rabu (25/2) Mahkamah Partai Golkar akan memutuskan gugatan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menghadiri sidang putusan dan menerima apapun hasil persidangan.