Selasa 24 Feb 2015 18:11 WIB

Ungkap Illegal Fishing, PPATK Koordinasi dengan Menteri Susi

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Angga Indrawan
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.
Foto: Antara
epala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan 3.100 wajib pajak menunggak pembayaran pajak. Setiap wajib pajak akan dikejar dan dipaksa membayar pajak yang telah ditentukan. Selain itu, PPATK akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai penangkapan ikan secara ilegal.

Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, setiap pengemplang pajak akan dipaksa membayar pajak. "Rekeningnya mungkin diblokir, dieksekusi uangnya, kalau tidak ada uangnya, aset digugat, kan dia punya utang," kata dia dalam Konferensi Pers MOU BPK RI dengan PPATK, Jakarta, Selasa (24/2) siang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyelamatkan dana negara. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan untuk pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 10 UU Nomor 15 Tahun 20014, BPK memiliki kewenangan untuk mengakses semua data yang disimpan di berbagai media, aset, lokasi, dan segala jenis barang atau dokumen dalam penguasaan atau kendali dari entitas yang menjadi obyek pemeriksaan atau entitas lain yang dipandang perlu dalam pelaksanaan tugas pemeriksaannya.

Namun, BPK tidak memiliki kewenangan untuk menelusuri aliran dana atau mutasi rekening dari pihak-pihak yang diperiksa oleh BPK. Kewenangan untuk menelusuri aliran dana tersebut dimiliki oleh PPATK. Menurut Yusuf, setiap strategi yang disiapkan oleh PPATK merupakan keinginan pihaknya untuk berkontribusi positif terhadap negara ini.

Dia menerangkan, pengejaran terhadap 3.100 pengemplang pajak tersebut merupakan crash program. Pasalnya, pemerintah mematok penerimaan pajak tinggi. "Kita perlu membuat strategi salah satunya itu," ujar dia. Para pengemplang pajak tersebut terdiri dari badan dan perorangan.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi terkait perusahaan yang menangkap ikan secara ilegal. "Akan tanya bu Susi, perusahaannya apa saja" ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement