Selasa 24 Feb 2015 15:43 WIB

Pemburu Batu Akik Rambah Kawasan Situs

Rep: eko widiyatno/ Red: Ani Nursalikah
Batu Akik
Foto: MgROL 35
Batu Akik

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Para pemburu batu akik di wilayah Kabupaten Purbalingga semakin menggila. Pencarian bahan batu kawing yang dilakukan dengan melakukan penggalian, mulai merambah kawasan situs  Ponjen di Desa Ponjen Kecamatan Karanganyar dan situs Limbasari di Desa Limbasari Kecamatan Bobotsari.

Kedua kawasan tersebut diyakini merupakan kawasan situs purba zaman prasejarah karena banyak ditemukan peralatan yang terbuat dari dari batu.

Kepala Desa Limbasari, Halimah mengungkapkan para pemburu batu akik tersebut saat ini sudah mencapai wilayah situs di sungai Tutung Gunung dan sungai Patrawangsa yang merupakan bagian hulu Sungai Klawing. Ironisnya, kebanyakan para pemburu batu akik tersebut bukan warga setempat.

Mereka adalah warga pendatang dari luar Bobotsari. Di wilayah ini, mereka bahkan mencongkeli batuan di sekitar perbukitan yang ada di kawasan tersebut.

''Mereka mencari jenis bebatuan yang diyakini bernilai ekonomi tinggi, antara lain batu jenis Rijang berwarna hijau yang memang nyaris menyerupai batu Klawing jenis Nogosui atau yang dikenal pula dengan batu darah Kristus (Le Sang du Christ),'' ujar Halimah.

Halimah khawatir pemburu batu akik yang semakin banyak akan merusak lingkungan  sekitar situs. Apalagi sempat diketahui pencari batu sempat memunguti pecahan batu situs yang ada di Desa Limbasari.

Terkait kondisi ini, penjagaan kawasan di sekitar situs kini diperketat warga setempat. Jika ada yang mengambil, warga akan melaporkan ke polisi karena menyalahi ketentuan undang-undang cagar budaya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Urusan Pemerintahan Desa Ponjen, Tarso. Para pencari batu sempat mengira serpihan batu Rijang merupakan batu jenis Nogosui yang konon memiliki nilai ekonomi tinggi.

Tarso maupun Halimah meminta Dinbudparpora segera menggencarkan sosialisasi soal batuan di situs yang ada ada di desanya. ''Paling tidak, kami meminta Pemkab segera memasang papan peringatan larangan mengambil batu di sekitar situs prasejarah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement