REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Fraksi PDIP DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta pemerintah provinsi serius menuntaskan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas belanja modal infrastruktur tahun 2013-2014 yang diindikasikan merugikan keuangan negara.
"Kami meminta ini segera dituntaskan oleh pemerintah daerah sehingga tidak terjadi persoalan yang terus muncul di kemudian hari," kata anggota Fraksi PDIP DPRD NTB Made Slamet di Mataram, Selasa (24/2).
Dia menyatakan, pada prinsipnya, temuan yang telah diklasifikan antara lain proyek infrastruktur yang mengalami keterlambatan, kurang volume di mega proyek Islamic Center (IC), Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) NTB di Dasan Cermen Kota Mataram, semua proyek percepatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga terminal haji di Bandara Internasional Lombok (BIL).
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB yang kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan dan indikasi yang mengarah pada tindakan korupsi seperti halnya pembangunan RSUP NTB di Dasan Cermen Kota Mataram. "Jika belum dituntaskan, maka akan berdampak pada proses pembangunan di tahap berikutnya," ujarnya.
Untuk itu, dengan menuntaskan persoalan tersebut, Kejati NTB akan membantu menyukseskan program pemerintah daerah dalam peningkatan indeks pembangunan manusuia (IPM), karena salah satu parameter penilaian IPM tersebut adalah peningkatan layanan kesehatan.
"Bagaimana kita bisa menaikkan angka IPM apabila pembangunan rumah sakit saja tidak kunjung selesai," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi NTB tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pembangunan RSUP NTB di Dasan Cermen Kota Mataram. "Dalam perkembangan kasusnya, tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak terkait," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati NTB I Made Sutapa, Jumat (20/2).
Karena kasus tersebut baru masuk penyelidikan, kata I Made Sutapa, tim masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait dan alat bukti agar perkaranya segera naik ke tahap penyidikan.
Menurut Sutapa, tim penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, seperti pejabat pembuat komitmen, panitia lelang, rekanan pemenang tender proyek, dan konsultan pengawas pembangunannya.
Terkait dengan pelaksanaan gelar perkara, Sutapa belum berani mengatakan kapan dilakukan. "Nanti tunggu saja kabar dari penyidik, kalau ada perkembangan, kami akan hubungi," katanya.