REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan hari ini, Selasa (24/2) penyidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka.
"Hari ini ada tiga pemanggilan tersangka," kata Rikwanto, Selasa (24/2).
Pertama, kata Rikwanto, adalah panggilan terhadap Novel Baswedan, tersangka dalam kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada (18/2/2004) saat Novel masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
"Novel Baswedan dijadwalkan pemanggilan pukul 10.00 WIB," jelas Rikwanto.
Panggilan kedua, sambung Rikwanto, dilayangkan kepada wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjajanto. Ini adalah kali ketiga Bambang diperiksa oleh penyidik.
Pemanggilan terhadap Bambang, menurut Rikwanto hanya untuk melengkapi keterangan dari saksi yang sudah dipanggil seperti Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar dan mantan hakim konstitusi Akil Mochtar. Rikwanto belum bisa memastikan apakah pada pemanggilan ketiga ini akan dilakukan penahanan untuk Bambang.
"Ditahan atau tidak, itu tergantung penyidik," ucapnya.
Rikwanto melanjutkan, untuk panggilan ketiga dilayangkan kepada Abaraham Samad.
"Untuk AS dipanggil di Polda Sulselbar sebagai tersangka, " tuntasnya.