REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Para tenaga honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Majalengka diminta mewaspadai aksi penipuan berkedok pengangkatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta korbannya mentransfer uang sebagai biaya administrasi kelulusan sebagai PNS.
Aksi penipuan tersebut salah satunya dialami guru honorer K2 yang tinggal di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Agus Riyanto. Dia mengatakan, dihubungi seseorang yang mengaku pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Majalengka
"Katanya saya telah diangkat menjadi PNS dan SK-nya bisa diambil besok di kantor BKD," ujar Agus, Senin (23/2).
Namun, lanjut Agus, orang tersebut memintanya untuk mentrasfer uang terlebih dulu sebesar Rp 4,5 juta. Uang itu digunakan sebagai biaya administrasi.
Menerima kabar tersebut, Agus mengaku sangat bahagia. Pasalnya, menjadi seorang PNS adalah idamannya sejak lama. Uang Rp 4,5 juta yang diminta pelaku pun tak dipermasalahkannya.
Agus dan istrinya kemudian berusaha memenuhi tuntutan pelaku agar mentransfer uang sebesar Rp 4,5 juta. Tanpa pikir panjang, dia dan istrinya mengambil tabungan serta memecahkan celengan yang sudah disimpan sejak dua tahun lalu.
"Saat uang sudah terkumpul, ada saudara yang menyarankan agar saya konfirmasi dulu ke pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," tutur Agus.
Ternyata, saran tersebut bisa menyelamatkan Agus dari penipuan. Sebab, BKD Kabupaten Majalengka membantah hal tersebut dan menyatakan secara tegas bahwa tindakan itu merupakan penipuan.
"Mendengar penjelasan itu saya sangat terpukul. Tapi Alhamdulillah, setidaknya saya tidak jadi mentransfer uang kepada penipu tersebut," tuturnya.
Kejadian serupa dialami guru honorer lainnya di Kecamatan Malausma, Yoki Hermawan. Kasus yang dia alami sama persis dengan Agus Riyanto.
Yoki pun menyebutkan nomor rekening si penelepon itu, yakni Bank BRI atas nama Asna Fitriana dengan nomor rekening 7937-0100-1377-535. "Saya tidak memberikannya karena kebetulan tidak memiliki uang sebesar itu," tuturnya.
Kepala BKD Kabupaten Majalengka, Achmad Sodikin, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa hal itu merupakan penipuan dengan model lama. "Itu bohong, BKD tidak pernah meminta uang,' tegas pria yang biasa disapa Diki tersebut. Dia pun menyarankan agar para korban melapor ke polisi jika menerima telepon seperti itu.
Diki menjelaskan, untuk menjadi PNS, maka harus melalui proses seleksi terlebih dulu. Karena itu, dia meminta para tenaga honorer tidak mempercayai aksi para penipu.