Senin 23 Feb 2015 21:37 WIB
Eksekusi Mati

Eksekusi Mati Tentukan Kedaulatan Hukum Indonesia

Rep: C09/ Red: Angga Indrawan
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran
Foto: mercycampaign,org
Terpidana mati Bali Nine, Myu Sukumaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung sepenuhnya sikap pemerintah untuk tetap melakukan eksekusi mati terhadap gembong-gembong narkoba. Sebab, jika Indonesia mengalah dengan negara lain, kedaulatan negara akan tergadaikan.

Ketua MUI Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri, Muhyiddin Junaidi menyatakan, eksekusi mati terpidana narkoba yang diterapkan Indonesia sesuai dengan Undang-Undang dan ajaran agama Islam. Oleh karena itu, Indonesia jangan sampai luluh dengan negara lain, seperti Australia.

“Australia bersikap ganda, padahal Australia dan negara maju lainnya juga menerapkan hukuman mati,” kata dia, dalam pernyataan tertulis, Senin (23/2).

Menurutnya, sangat tak adil menyelamatkan nyawa seorang dengan mengorbankan puluhan ribu nyawa manusia tak berdosa. Indonesia tidak boleh takut atau gentar atas tekanan Australia dan sekutunya.

“Sangat biadab mengaitkan bantuan kemanusiaan dengan kedaulatan kita,” ujar Muhyiddin.

Ia menjelaskan, saat ini penolakan grasi dimanfaatkan oleh para politisi untuk kepentingan politik dalam negeri mereka. Padahal, Australia sendiri sering melakukan intervensi terhadap Indonesia, misalnya dalam kasus Timor Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement