Senin 23 Feb 2015 19:20 WIB
Plt Pimpinan KPK

ICW: Pernyataan Ruki Harus Diwaspadai

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pimpinan KPK sementara Taufiqurrahman Ruki (tengah), Johan Budi Sapto Prabowo (kanan) dan Indrianto Seno Adji (kiri) berbincang seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK dianggap belum menunjukkan komitmennya terkait pemberantasan korupsi.

Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki justru dinilai menunjukkan sikap yang kontradiktif saat menyatakan ingin melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke lembaga penegak hukum lain.

"Ruki menyatakan kemungkinan itu dilimpahkan ke kejaksaan, itu harus diwaspadai," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat dihubungi, Senin (23/2).

Agus mengatakan, komposisi pimpinan yang baru harus komitmennya untuk mempercepat kasus-kasus yang selama ini ditangani sebelumnya dan menindaklanjuti kasus-kasus yang layak dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Minimal, kata dia, semua komisoner menyatakan sikap bersama untuk menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

"Nggak perlu menyatakan kasus apa, nggak perlu terlalu detail seperti itu. Yang penting membangun kepercayaan publik untuk konsisten melanjutkan pimpinan sebelumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Plt KPK Taufiequrachman Ruki menyebut adanya pilihan bagi KPK untuk tidak melanjutkan penanganan perkara kasus Komjen Budi Gunawan. KPK bisa saja melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian dan kejaksaan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement