Senin 23 Feb 2015 18:15 WIB

Besok, Abraham Samad Datangi Polda Sulselbar

Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Klarifikasi Foto. Ketua KPK Abraham Samad menunjukan foto syur mirip dirinya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dijadwalkan tiba di Makassar pada (24/2), guna memenuhi panggilan Direktorat Reskrim Umum Polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

"Kemungkinan besok pagi beliau tiba di Makassar," kata tim Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulsel Abdul Kadir Wokanubun saat mengelar pertemuan di Kantor LBH Makassar, Senin (23/2).

Wakil Direktur Lembaga Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi ini menyatakan kehadiran Abraham Samad akan memenuhi panggilan pihak kepolisian dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.

"Insya Allah beliau akan menghadiri panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sulselbar," kata anggota tim hukum Abraham itu.

Sementara koordinator tim hukum Sulsel Adnan Buyung Aziz menyatakan tim sudah mempersiapkan langkah hukum saat pemeriksaan nanti dan tetap melakukan pembelaan sampai pada tingkat pengadilan termasuk menelaah kasus yang disangkakan kepadanya.

"Kami sudah mempersiapkan segalanya termasuk upaya hukum untuk mendampingi Abraham samad sampaidi pengadilan," katanya.

Rencananya alumnus Fakultas Ilmu Hukum Universtas Hasanuddin ini akan dijemput beberapa tim hukum di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar selanjutnya mengelar pertemuan dan memenuhi panggilan Polda.

Sebelumnya Polisi menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen adminstrasi kependudukan. Polda Sulselbar telah menyurati mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi itu untuk diperiksa pada 20 Februari 2015 namun berhalangan hadir.

Abraham dituduh membantu pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007 dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim diduga memalsukan dokumen kependudukan kemudian masuk dalam kartu keluarga Abraham beralamat di jalan Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement