Senin 23 Feb 2015 15:01 WIB

Ajukan Praperadilan, SDA Pastikan takkan Penuhi Panggilan KPK

Rep: c15/ Red: Karta Raharja Ucu
Mantan menteri agama Suryadharma Ali.
Foto: Republika/Wihdan H
Mantan menteri agama Suryadharma Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri agama, Suryadharma Ali (SDA) menyatakan enggan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dipanggil terkait kasus korupsi dana haji.

KPK menjadwalkan memanggil SDA, Selasa (24/2). Awalnya SDA enggan menjawab apakah akan memenuhi panggilan tersebut, dan melimpahkan kepada kuasa hukumnya. Tetapi, setelah didesak, SDA mengangguk tanda tidak akan datang.

"Kita lihat mana yang terbaik," ujarnya saat usai melakukan jumpa pers, Senin (23/2).

Keengganan itu menyusul dirinya yang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyatakan, ketidakhadirannya esok untuk mengulur waktu hingga ia mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

"Tapi memang benar Pak SDA sedang sakit saat panggilan pertama," ujar Kuasa Hukum SDA, Humphrey.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement