Senin 23 Feb 2015 14:42 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Nusakambangan Berbenah Sambut Duo Bali Nine

LP Narkotika di Nusakambangan.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
LP Narkotika di Nusakambangan.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jelang eksekusi mati gelombang kedua yang diprediksi tak akan lama lagi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi (Kemenkumham) Jawa Tengah memperbaiki sejumlah ruangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu dan Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Senin (23/2).

Bagian yang tengah diperbaiki diduga untuk ruang isolasi para terpidana mati. Sedikitnya sebelas terpidana mati akan dieksekusi di Nusakambangan. Dua di antara para terpidana mati yakni dua anggota Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukamaran.

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin (23/2), sebanyak tiga buah truk material yang mengangkut batu kerikil, pasir, dan atap baja ringan tampak menunggu Kapal Pengayoman IV milik Kemenkumham. Kapal itu rencananya akan menyeberangkan truk-truk ke Pulau Nusakambangan.

Saat ditemui wartawan, salah seorang sopir truk mengatakan bahwa material itu akan digunakan pembangunan di Nusakambangan. "Untuk pembangunan di dalam (Nusakambangan, red.) tapi saya tidak tahu untuk membangun apa," kata sopir truk itu singkat.

Informasi yang dihimpun dari petugas pengamanan Dermaga Wijayapura, material-material itu akan digunakan pembangunan sel isolasi di Lapas Batu dan Lapas Besi yang harus diselesaikan dengan cepat.

Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Mirza Zulkarnain mengatakan bahwa belum ada laporan terkait pembangunan ruang isolasi di dua lapas tersebut.

"Yang jelas dengan persiapan yang ada (persiapan eksekusi terpidana mati, red.), kita sedang benahi lagi lapasnya," kata dia yang pernah menjabat Kepala Lapas Besi dan Kalapas Batu itu.

Kejaksaan Agung sedianya akan mengeksekusi 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya.

Ke-11 terpidana mati itu yakni Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.

Nama lainnya seperti Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus narkotika.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement