Senin 23 Feb 2015 09:42 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Rakyat Aceh Gali Dua Liang Lahat untuk Terpidana Bali Nine

duo Bali Nine terpidana mati.
Foto: abc
duo Bali Nine terpidana mati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat Aceh Kabupaten Barat belum bisa memberi maaf atas pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. PM Australia itu sebelumnya mengungkit bantuan saat tsunami Aceh dalam lobi diplomatik untuk membebaskan dua napi asal negaranya, duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myu Sukamaran.

Di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, masyarakat setempat sudah menggali dua liang kubur untuk duo Bali Nine. Masyarakat setempat meminta ketegasan pemerintah untuk tetap melanjutkan eksekusi terhadap dua anggota gembong narkoba tersebut.

"Segera eksekusi dan mayatnya dikubur di Aceh Barat untuk mengobati rasa sakit hati rakyat atas pernyataan petinggi Australia itu," katanya.

Selain telah menggali dua liang kubur, warga Aceh Barat juga menghimpun dana untuk mengembalikan bantuan. Caranya, dengan melelang batuan khas tanah setempat, batu giok Aceh. "Kami menuntut Abbott untuk meminta amaf kepada rakyat Aceh," ujarnya tegas.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah juga ikut mengecam pernyataan Abbott. Menurutnya, pernyataan dari negeri Kangguru itu dinilai tidak etis keluar dari pejabat tinggi negara.

"Kami dukung eksekusi hukuman mati untuk WNA mana pun yang jelas-jelas menghancurkan rakyat Indonesia dengan narkoba. Persoalan mereka beri bantuan biar kami galang dana untuk mengantikannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement