REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menegaskan bahwa terpidana mati Raheem Agbaje Salami dari Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia akan dieksekusi di Nusakambangan.
"Hasil koordinasi kami dengan Kejati Jatim dan Kejagung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur," katanya, Ahad (22/2).
Oleh karena itu, pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.
Raheem Agbaje Salami yang warga negara Spanyol itu ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.
Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.