REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Zulfan Lindan mengkritik pemerintahan Australia yang tidak menghormati proses hukum di Indonesia. Menurut Zulfan, bila ingin melakukan lobi terhadap warga negara Australia yang terancam hukuman mati di Indonesia, sebaiknya negeri kangguru tersebut melakukan jalur diplomasi yang baik.
“Negara apapun, seadidaya apapun, harus menghormatri hukum di suatu negara, termasuk di negara kecil. Apalagi Indonesia ini negara besar,” kata Zulfan kepada Republika Online, Ahad (22/2) malam.
Zulfan menyebut, tidak tepat bila pemerintah Australia menekan pemerintah Indonesia dengan cara mengungkit-ungkit perihal bantuan kemanusiaan yang diberikan Australia kepada korban bencana Tsunami Aceh 10 tahun yang lalu. Indonesia disebutnya sebenarnya bernasib sama dengan Australia. Ada beberapa warganya yang terancam hukuman mati di negara lain. Ketua DPP Nasdem ini mengatakan, namun Indonesia membela warganya melalui jalur diplomasi yang terhormat.
“Kita mana ada menekan-nekan dengan cara yang tidak hormat. Kan selama ini juga ada warga kita yang terancam hukuman mati di Singapura, Malaysia, Saudi. Tetap diutamakan jalur diplomasi,” ujar Zulfan.
Perdana Menteri Tony Abott membuat pernyataan yang menyinggung masyarakat Indonesia. Dalam mencoba menyelamatkan warga negara Australia yang terancam pidana mati di Indonesia, Abott mengungkit-ungkit perihal bantuan yang pernah diberikan Australia untuk korban tsunami di Banda Aceh.
Hal ini sontak membuat masyarakat Indonesia langsung merespons pernyataan Abott. Yakni dengan melakukan aksi penggalangan koin guna mengembalikan bantuan yang pernah diberikan oleh pemerintah Australia.