REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditundanya eksekusi mati Gembong Narkoba kasus Bali Nine semakin menguatkan kecurigaan publik akan adanya intervensi pemerintah Australia dalam kasus ini.
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengeksekusi terpidana mati gembong narkoba Bali Nine Andrew Chan (31) dan Myuran Sukumaran (33).
Hal ini ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat KAMMI Andriyana di Jakarta (22/2). "Segera lakukan eksekusi mati terhadap gembong narkoba ini bila Jokowi memang Pro terhadap pemberantasan Narkoba dan tidak dibawah oleh bayang-bayang Intervensi Australia." tegas Andriyana.
Menurutnya, Jokowi harus mempertahankan Kedaulatan hukum Indonesia dengan tidak berada di bawah bayang-bayang intervensi asing.
"Penundaan eksekusi mati mempertegas dugaan Jokowi berada di bawah bayang-bayang intervensi Australia. Negara Inonesia adalah negara yang besar, jangan sampai di intervensi dan dilecehkan oleh negara manapun," ujarnya.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Pengurus Pusat KAMMI Romidi Karnawan menambahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott, Senin (16/2) mengatakan, mereka sedang mengupayakan setiap celah untuk membantu menyelamatkan dua warga negaranya yang di eksekusi mati di Indonesia.
Adapun lobi Australia atas penundaan eksekusi mati dengan mengungkit bantuan saat terjadinya bencana Tsunami Aceh.
"KAMMI sudah bergerak dengan melakukan penggalangan #KoinUntukAustralia yang dilakukan teman-teman KAMMI Aceh. Dan bisa jadi ini menjadi gerakan nasional atas nama harga diri Bangsa Indonesia," ungkap Romidi.
Terkait alasan teknis Pemerintah Indonesia menunda eksekusi mati ini, KAMMI dan rakyat Indonesia juga meragukan alasan itu. "Seharusnya tidak berlarut dan tidak dijadikan alasan untuk segera melakukan eksekusi," tutup Romidi.