Ahad 22 Feb 2015 09:06 WIB

DPRD Sukabumi Target Sahkan 28 Perda

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Suasana sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)
Suasana sidang paripurna istimewa pengumuman pengisian jabatan Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/11). (Antara/Wahyu Putro A)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kalangan DPRD Kabupaten Sukabumi menargetkan pembahasan sebanyak 28 rancangan peraturan daerah (raperda). Target ini diharapkan bisa terwujud pada 2015 ini.

''Harapannya, dalam satu bulan dapat selesai empat perda,'' ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi kepada wartawan akhir pekan lalu. Sehingga hingga Juni mendatang dapat terlahir sebanyak 15 perda.

Namun diakui Agus, pada bulan-bulan tertentu tidak ada pembahasan raperda. Dicontohkan dia seperti pada Februari 2015 ini.

Kondisi ini terang Agus, disebabkan pada bulan tersebut para anggota dewan memasuki masa reses. Di mana, para wakil rakyat berada di daerah pemilihannya masing-masing.

Selanjutnya ungkap Agus, pada awal Maret nanti para anggota dewan akan menjalani bimbingan teknis (Bintek). '' Selepas itu baru lanjut pembahasan raperda,'' terang dia, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Diakui Agus, pada 2015 ini akan digelar pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi. Namun, momen tersebut diperkirakan tidak akan menghambat pembahasan perda di DPRD dan eksekutif.

Agus mencontohkan, ada sejumlah raperda yang telah selesai dibahas pada Januari 2015 lalu. Di antaranya raperda tentang Kepelabuhan dan Lingkungan Hidup.

Sementara pada Maret Nanti ditargetkan ada sebanyak empat raperda yang diharapkan dapat selesai dibahas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement