Jumat 20 Feb 2015 17:04 WIB

DPR Aceh Kecam Australia Soal Diungkitnya Bantuan Tsunami

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Masjid Raya Aceh pascaterjangan tsunami
Foto: Antara
Masjid Raya Aceh pascaterjangan tsunami

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Pernyataan Perdana Menteri (PM) Australia, Tony Abbott yang mengaitkan bantuan Australia pascatsunami di Aceh untuk melobi pembatalan hukuman mati dua warga negaranya, dikecam Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA). Menurut DPRA, itu bukan cara santun berdiplomasi.

"Pernyataan tersebut sebagai bentuk lemahnya diplomasi luar negeri Australia. DPRA berencana akan mengirim pesan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak takut intervensi Australia," ujar anggota DPRA, Teuku Ramli melalui pesan singkat kepada Republika, Jumat (20/2).

Anggota Komisi G DPRA itu menilai, pernyataan Tony Abbott sudah sudah diluar kendali dan tidak ada hubungannya. "Apa hubungannya? dan yang pasti DPRA tidak akan membiarkan Pemerintah Australia menjadikan bantuan bencana Tsunami di Aceh sebagai alat tukar," ujarnya menegaskan.

Lagi pula, lanjutnya, rakyat Aceh tidak pernah meminta atau mengemis kepada Pemerintah Australia untuk membantu rakyat Aceh saat  bencana Tsunami 2004. "Seluruh dunia tanpa diminta pun sukarela membantu," tutur Ramli geram.

Sebelumnya perdana menteri Australia, Tony Abbot mengatakan bahwa Indonesia harus mengingat bantuan 1 miliar dollar AS saat bencana tsunami melanda pada 2004. Bantuan itu, sambung Abbott, agar menjadi pertimbangan pemerintah RI untuk membatalkan eksekusi mati dua warganya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement