REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Tiga kapal berbendera Thailand diduga mencuri ikan di perairan Tambelan, Kabupaten Bintan, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau Raja Ariza di Tanjungpinang, Jumat (20/2).
"Sudah sekitar sepekan kapal itu beraktivitas di sekitar perairan Tambelan. Belum ada tindakan," ujarnya.
Dia mengemukakan nelayan Tambelan merasa resah dengan aktivitas tersebut. Mereka tidak sanggup mengusir nelayan asing tersebut.
"Nelayan Tambelan menginformasikan kepada kami. Informasi tersebut sudah disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Kelautan," ujarnya.
Raja Ariza belum mengetahui jenis jaring yang digunakan nelayan berkebangsaan Thailand itu. Namun biasanya, nelayan asing itu menggunakan pukat harimau dan pukat hela sehingga dapat merusak ekosistem."Kami berupaya menuntaskan masalah ini," katanya.
Dia mengatakan nelayan Thailand belum jera meski pemerintah sudah memberlakukan sanksi tegas. Sejak November 2014 sampai awal Februari 2015 sebanyak 6 kapal asing yang disita negara ditenggelamkan.
Sementara terkait penangkapan dua kapal nelayan Thailand di perairan Natuna baru-baru ini, belum diketahui Raja Ariza. "Yang tangkap kapal asing itu petugas dari Kementerian Kelautan, bukan kami. Kami belum mendapat informasi tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan selain nelayan asing, sebanyak 80 kapal nelayan asal Tanjungpinang juga menggunakan pukat hela. Pemilik kapal itu mendapat izin dari pemerintah pusat, dan telah lama beroperasi di sekitar perairan Kepri. "Pemerintah pusat sudah mencabut izin kapal tersebut," katanya.