Kamis 19 Feb 2015 17:15 WIB
Calon Kapolri Baru

PPP Harap KIH Dukung Keputusan Jokowi

Rep: Ira Sasmita/ Red: Didi Purwadi
Ketua Umum PPP versi muktamar PPP Surabaya, Jawa Timur, Romahurmuziy.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PPP versi muktamar PPP Surabaya, Jawa Timur, Romahurmuziy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy, mengatakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan lalu mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri harus dihormati. Meski diakuinya, hingga pembicaraan terakhir antara partai politik gabungan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Jokowi masih memastikan akan melantik BG.

"Tidak ada satu putusan yang tadi saya sampaikan akan memuaskan semuanya. Bahwa partai-partai KIH kemarin menyarankan BG dilantik sampai pascaputusan praperadilan. Presiden telah mengamininya dengan mengeluarkan putusan paska putusan praperadilan," kata Romahurmuziy usai menutup Mukernas PPP di Menara Bidakara, Jakarta, Kamis (19/2).

Pria yang biasa disapa Romi itu mengungkapkan, kepada Jokowi KIH menyampaikan pertimbangan agar pelantikan BG tetap dilakukan. Secara khusus PPP menilai melantik BG paling sedikit mudharatnya. Karena secara konstitusional terlebih pascaputusan peradilan, BG tidak memiliki halangan apapun.

Setelah pertemuan dengan Jokowi di Solo, menurut Romi, telah dicapai kesepakatan BG tetap dilantik. Namun, keputusan yang diambil Jokowi ternyata berbeda. Romi menganggap keputusan itu diambil Jokowi untuk merespon aspirasi publik.

"Tapi, kemudian presiden juga dihadapkan pada opini publik yang kita harus cari titik temunya. Apa yang kemarin disampaikan presiden itu adalah titik temunya," kata dia.

Meski berbeda dengan yang diharapkan KIH, Romi melanjutkan, keputusan presiden tetap harus didukung. Hanya saja, pencalonan Badrodin Haiti harus dikuatkan secara konstitusional. "Tentu setelah pengusulan pak Badrodin ini yang perlu dimatangkan aspek-aspek konstitusional," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement