REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kawasaan perbatasan Sukabumi-Bogor dinilai sebagai daerah rawan peredaran narkoba. Pasalnya, daerah tersebut sangat tinggi mobilitas penduduknya.
''Dari pemetaan, daerah perbatasan Sukabumi-Bogor memang rawan peredaran narkoba,’’ ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Asep Edi Suheri, kepada wartawan, Kamis (19/2). Khususnya di tiga kecamatan yakni Cicurug, Parungkuda, dan Cibadak.
Contohnya pada awal 2015 ini terdapat kasus peredaran narkoba yang terungkap di Cicurug. Selain wilayah perbatasan, kawasan lainnya yang rawan peredaran narkoba yakni Palabuhanratu di selatan Sukabumi.
Asep mengungkapkan, secara keseluruhan kasus peredaran narkoba di awal tahun ini sudah cukup banyak. Di mana, pada Januari lalu tercatat sebanyak sembilan kasus narkoba dengan 15 orang tersangka. Dari para tangan tersangka berhasil disita sebanyak tiga kilogram ganja kering dan lima gram sabu dalam paket kecil.
Menurut Asep, kasus peredaran narkoba ini dikhawatirkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pada 2014 lalu jumlah kasusnya mencapai sebanyak 58 kasus dengan tersangka sebanyak 81 orang.
Untuk menekan peredaran terang Asep, polisi menggiatkan razia secara rutin di kawasan yang rawan. Langkah ini dinilai efektif dalam menekan kasus narkoba di Sukabumi.