Kamis 19 Feb 2015 00:09 WIB

Abaikan Syariat Islam, Bupati Aceh Ancam Tak Akan Kucurkan Dana Desa

Red: M Akbar
Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah mengancam akan menahan penyaluran dana apabila desa (gampong) tersebut tidak melaksanakan syariat Islam secara sempurna (kaffah).

"Di setiap gampong telah ditetapkan aturan (reusam) tentang Syariat Islam, apabila ada gampong yang tidak menaati maka ke semua dana untuk gampong tersebut akan kami tahan penyalurannya," katanya di Meulaboh, Rabu (18/2).

Hal tersebut disampaikan dalam kata sambutan pada pembukaan musyawarah rencana pembangunan Kecamatan Arongan Lambalek yang turut dihadiri aparatur kecamatan serta geuchik (kepala desa).

Pemkab Aceh Barat, kata dia, mengalokasikan dana desa senilai Rp13 miliar yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2015. Dana tersebut sebagai sharing terhadap program pemerintah pusat yang mengucurkan dana Rp1,2 miliar per desa.

Selain itu, Kabupaten Aceh Barat mendapat Rp13,2 miliar dari total Rp266,7 untuk disalurkan di Provinsi Aceh yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

"Dalam mengelola dana ini, aparatur kecamatan harus siap mendampingi setiap gampong. Jangan sampai pengelolaan dana ini menyimpang dari tujuannya," tegas dia.

Setiap desa, kata dia, harus menyiapkan rencana pembangunan jangka menengah gampong (RPJMG) 2015-2021 serta rencana kerja pembangunan gampong (RKPG) 2015 dan APBG 2015 sebagai persyaratan.

Alaidinsyah berpesan, bagi gampong yang berkesempatan mendapatkan dana tahap pertama hendaknya digunakan tepat sasaran. Misalnya digunakan untuk memperbaiki keuchik atau kepala desa, membuat gerbang desa serta tapal batas yang jelas.

Melalui musrenbang kecamatan yang merupakan agenda tahunan ini, lanjut dia, dapat menghasilkan suatu mufakat antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan telah diatur.

"Harapan kami, perencanaan program pembangunan di tingkat desa ini sinergi dengan terintegrasi dengan prioritas pembangunan pemerintah kabupaten dan kecamatan," kata HT Alaidinsyah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement