REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Jokowi akan memberikan kompensasi posisi strategis kepada Komjen Budi Gunawan. Apakah itu artinya diangkat sebagai wakapolri?
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla tidak mengiyakan posisi itu, namun ia juga tidak membantahnya. Meski begitu, JK mengaku sudah menyiapkan langkah ke depan untuk Budi Gunawan. Posisi yang disiapkan tersebut dianggap prestisius. Namun, ia tak menyebutkan harus jadi Wakapolri.
“Itu nanti. Setelah usulan Kapolri disetujui, akan banyak langkah yang diambil,” kata JK saat diwawancarai salah satu TV sawasta di Jakarta, Rabu (18/2).
JK mengakui, setiap keputusan pasti tak memuaskan semua pihak. Kalau Budi Gunawan merasa kecewa, itu dianggap wajar. Namun sebagai perwira, ia tetap harus patuh pada putusan Presiden.
“Dalam kondisi seperti ini, kami berfikir perwira baik tetap harus menjalankan pengabdiannya terhadap negara,” ujar dia.
JK menegaskan, berhentinya kasus jendral polisi itu bukan sebuah kompensasi dari batalnya pencalonan. Dengan adanya putusan pengadilan seharusnya persoalan yang melibatkan Budi Gunawan tak perlu diperpanjang.