Rabu 18 Feb 2015 19:06 WIB

Samad: Kami Bukan Malaikat, Tapi Kami Bukan Penjahat!

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.
Foto: Republika/Sigid Kurniawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK, Abraham Samad menyatakan dirinya dan pimpinan KPK lain memang bukan malaikat tapi juga bukanlah penjahat seperti status yang disandangnya sebagai tersangka.

"Kami tahu, seluruh komisioner (KPK) bukanlah malaikat, tapi kami ingin menyampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau disangkakan kepada kami," kata Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/2).

Abraham menyampaikan hal itu seusai bertemu dengan perwakilan dari civitas academica yang berasal dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor dan sejumlah perguruan tinggi lain yang memberikan dukungan kepada KPK.

Ikut hadir dalam konferensi pers tersebut komisioner KPK lain Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, sosiolog Universitas Indonesia, ketua Ikatan Alumni UI Chandra Motik dan sejumlah tokoh lainnya.

"Saudara-saudaraku yang hadir di tempat ini, seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang masih mencintai keadilan, masih mencintai pemberantasan korupsi marilah kita bersama-sama untuk kembali berkomitmen agar supaya ktia bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk menghadapi hal-hal terberat dalam hidup ini," tambah Abraham.

Presiden Joko Widodo menyatakan akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka yaitu Abraham tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) sedangkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement