Rabu 18 Feb 2015 15:25 WIB

MPR Tetap Sosialisasikan Empat Pilar

Oesman Sapta Odang.
Foto: IST
Oesman Sapta Odang.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- MPR akan tetap menyosialisasikan empat pilar yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"MPR periode 2014-2019 ini akan tetap melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang saat ini disebut Empat Pilar," kata Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang saat membuka acara sosialisasi Empat Pilar MPR di Pangkalpinang, Babel, Rabu (18/2).

Oso menjelaskan penggunaan frase itu dimaknai Pancasila sebagai dasar ideologi, UUD 1945 merupakan konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Dia mengatakan penggunakan nama Empat Pilar tersebut telah dikonsultasikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak terjadi kesalahan hukum dalam penggunaannya.

"MK mendukung sosialisasi Empat Pilar MPR yang akan dilakukan sepanjang masa," ujarnya.

Oso menjelaskan putusan MK pada beberapa waktu lalu sebenarnya tidak melarang MPR mengadakan sosialisasi Empat Pilar. MK, menurut dia, saat itu hanya mencabut frase "empat pilar berbangsa dan bernegara".

"MK tidak melarang MPR melakukan sosialisasi Empat Pilar," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement