Rabu 18 Feb 2015 10:07 WIB

Pengamat: KPK Dilemahkan dengan Kasus Kecil

Rep: C02/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Ketua KPK, Abraham Samad (tengah) didampingi dua pengacaranya, Abdul Fikar Hadjar (kiri) dan Danang Trisasongko (kanan) menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)
Ketua KPK, Abraham Samad (tengah) didampingi dua pengacaranya, Abdul Fikar Hadjar (kiri) dan Danang Trisasongko (kanan) menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2) malam. (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Lely Arianie mengolongkan kasus-kasus yang saat ini menjerat petinggi KPK sebagai kasus kecil.

Ia menilai kasus seperti pemalsuan dokumen yang disangkakan pada Abraham Samad dan tuduhan pengarahan saksi palsu oleh Bambang Widjojanto, sengaja dicari-cari untuk melemahkan KPK.

"Tapi bukan berarti kasus kecil diabaikan," kata Lely Arianie kepada ROL, Rabu (18/2).

Menurutnya tak mudah mencari orang yang tidak bermasalah. Jika mau diungkit-ungkit, kasus kecil juga bisa ditemukan juga di jajaran kepolisian. Namun tak ada yang mengusut itu.

Mencari pimpinan KPK di Indonesia sempurna, lanjut Leny, sangat tidak mudah. Apalagi jika acuannya petinggi KPK tidak pernah mengalami masalah. "Petinggi KPK kan bukan malaikat," kata Lely.

Lely berpandangan, meski ditetapkan tersangka dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tak harus mundur. Keduanya masih bisa mengerjakan kasus- kasus korupsi yang ada di KPK. "Kecuali ada keputusan dari presiden memberhentikan mereka. Hingga kini presiden belum menandatangani pemberhentian mereka," tegas Lely.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement